• spanduk

Tidak memakai helm akan dihukum berat, dan Korea Selatan mengontrol ketat skuter listrik di jalan

Berita dari IT House pada 13 Mei Menurut CCTV Finance, mulai hari ini, Korea Selatan secara resmi menerapkan amandemen “Undang-undang Lalu Lintas Jalan”, yang memperkuat pembatasan penggunaan kendaraan listrik untuk satu orang seperti skuter listrik: sangat ketat dilarang memakai helm, mengendarai sepeda bersama orang, mengendarai skuter listrik setelah minum, dll, dan mengharuskan penggunanya memiliki sepeda motor atau lebih dari SIM, usia minimum penggunaan juga dinaikkan dari 13 tahun menjadi 16 tahun , dan pelanggaran akan dikenakan denda 20,000-20 Won mulai dari 10,000 won (sekitar RMB 120-1100).

Berdasarkan statistik, proporsi kecelakaan serius yang melibatkan skuter listrik adalah 4,4 kali lipat dibandingkan kendaraan bermotor.Karena kecepatan berkendara yang cepat, stabilitas yang buruk, dan tidak adanya alat pelindung fisik pada skuter listrik, jika terjadi kecelakaan, skuter listrik mudah sekali bertabrakan dengan tubuh manusia dan menyebabkan cedera serius.

IT Home mengetahui bahwa saat ini, jumlah skuter listrik di Korea Selatan mendekati 200.000, meningkat dua kali lipat dalam dua tahun.Walaupun industri ini berkembang pesat, jumlah kecelakaan keselamatan terkait juga meningkat tajam, mencapai hampir 900 kasus sepanjang tahun lalu.Meningkat lebih dari 3 kali lipat.


Waktu posting: 17 Februari-2023