Baterai litium, kendaraan penyeimbang listrik, sepeda listrik, skuter listrik, dan produk lainnya termasuk barang berbahaya Kelas 9.Selama penyimpanan dan pengangkutan, risiko kebakaran rawan terjadi.Namun, pengangkutan ekspor aman jika dilakukan pengemasan standar dan prosedur pengoperasian yang aman.Oleh karena itu, Anda harus mengikuti prosedur pengoperasian dan tindakan pencegahan yang benar selama pengoperasian, serta tidak menyembunyikan laporan dan mengekspornya dengan barang biasa, jika tidak maka akan mudah menimbulkan kerugian besar.
Persyaratan pengangkutan baterai litium yang aman untuk ekspor
(1) UN3480 adalah baterai lithium-ion, dan sertifikat paket berbahaya harus diberikan.Produk utamanya adalah: catu daya seluler, kotak penyimpanan energi, catu daya start darurat mobil, dll.
(2) UN3481 adalah baterai lithium-ion yang dipasang di perangkat, atau dikemas bersama perangkat.Speaker dan robot Bluetooth dengan berat unit lebih dari 12 kg tidak memerlukan sertifikat paket berbahaya;speaker bluetooth dengan harga satuan dengan berat kurang dari 12 kg, robot penyapu, dan penyedot debu genggam perlu memberikan sertifikat paket berbahaya.
(3) Peralatan dan kendaraan bertenaga baterai lithium UN3471, seperti mobil keseimbangan listrik, sepeda listrik, skuter listrik, dll, tidak perlu memberikan sertifikat paket berbahaya.
(4) UN3091 mengacu pada baterai logam litium yang terdapat dalam peralatan atau baterai logam litium (termasuk baterai paduan litium) yang dikemas bersama dengan peralatan.
5) Baterai litium yang tidak dibatasi dan barang baterai litium yang tidak dibatasi tidak perlu memberikan sertifikat paket berbahaya.
Bahan harus disediakan sebelum pengiriman
(1) MSDS: Terjemahan literal Lembar Data Keamanan Bahan adalah instruksi keselamatan bahan kimia.Ini adalah spesifikasi teknis, deklarasi non-sertifikasi dan non-sertifikasi.
(2) Laporan penilaian transportasi: Laporan penilaian transportasi kargo berasal dari MSDS, namun tidak sepenuhnya sama dengan MSDS.Ini adalah bentuk MSDS yang disederhanakan.
(3) Laporan pengujian UN38.3 + ringkasan pengujian (produk baterai litium), laporan pengujian – produk baterai non-litium.
(4) Daftar pengepakan dan faktur.
Persyaratan kemasan ekspor laut baterai litium
(1) Baterai litium harus memiliki kemasan bagian dalam yang tertutup rapat untuk mencapai efek tahan air dan tahan lembab.Pisahkan dengan lepuh atau karton untuk memastikan setiap baterai tidak saling bertabrakan.
(2) Tutupi dan lindungi elektroda positif dan negatif baterai litium untuk menghindari korsleting atau korsleting akibat kontak dengan bahan konduktif.
(3) Memastikan kemasan luarnya kuat, aman dan andal, serta memenuhi persyaratan uji keamanan UN38.3;
(4) Kemasan luar produk baterai lithium juga harus kuat dan dikemas dalam kotak kayu;
(5) Tempelkan label barang berbahaya dan label baterai secara akurat pada kemasan luar, dan siapkan dokumen terkait.
Proses ekspor baterai lithium melalui laut
1. Kutipan Bisnis
Jelaskan tindakan pencegahan, siapkan bahan, dan berikan kutipan yang akurat.Lakukan pemesanan dan pesan ruang setelah mengonfirmasi penawaran.
2. Resi Gudang
Sesuai dengan persyaratan pengemasan sebelum pengiriman, baterai litium UN3480\tidak terbatas dikemas dalam kotak kayu, dan resi gudang dicetak.
3. Pengiriman ke gudang
Pengiriman gudang ada dua cara, salah satunya pengiriman gudang oleh pelanggan.Salah satunya adalah kami mengatur pengiriman dari pintu ke pintu;
4. Periksa datanya
Periksa kemasan produk, jika memenuhi persyaratan maka akan berhasil dimasukkan ke gudang.Jika tidak memenuhi persyaratan, pelanggan perlu berkomunikasi dengan layanan pelanggan, memberikan solusi, mengemas ulang dan membayar biaya jaminan yang sesuai.
5. Koleksi
Jumlah barang yang akan dikumpulkan dan perencanaan pemesanan tempat, serta barang dikemas dalam kotak kayu dan bingkai kayu.
6. Pemuatan kabinet
Operasi pemuatan kabinet, operasi yang aman dan terstandarisasi.Untuk memastikan barang tidak terjatuh dan terbentur, deretan kotak kayu atau rangka kayu dipisahkan dengan batang kayu.
Operasi sebelum pelabuhan mengembalikan lemari berat, deklarasi bea cukai domestik, pelepasan, dan pengiriman.
7. Transportasi laut – berlayar
8. Pelayanan pelabuhan tujuan
Pembayaran pajak, bea cukai AS, pengambilan kontainer, dan pembongkaran gudang di luar negeri.
9. Pengiriman
Pengambilan mandiri gudang luar negeri, Amazon, distribusi kartu gudang Wal-Mart, pengiriman dan pembongkaran alamat pribadi dan komersial.
(5) Foto barang, serta foto kemasan produk, barang baterai lithium murni UN3480 perlu dikirim ke gudang dalam kotak kayu.Dan ukuran kotak kayu tidak boleh melebihi 115*115*120CM.
Waktu posting: 08-Des-2022