Siapa pun yang mengendarai skuter listrik tanpa SIM di area tertentu di Dubai akan diminta untuk mendapatkan izin mulai Kamis.
>Di mana orang bisa berkendara?
Pihak berwenang mengizinkan warga menggunakan skuter listrik pada rute sepanjang 167 km di 10 distrik: Sheikh Mohammed bin Rashid Boulevard, Jumeirah Lakes Towers, Dubai Internet City, Al Rigga, 2nd of December Street, The Palm Jumeirah, City Walk, Al Qusais, Al Mankhool dan Al Karama.
Skuter elektronik juga dapat digunakan di jalur sepeda di seluruh Dubai, kecuali di Saih Assalam, Al Qudra, dan Meydan, tetapi tidak di jalur jogging atau jalan kaki.
> Siapa yang memerlukan lisensi?
Penduduk berusia 16 tahun ke atas yang belum memiliki SIM UEA atau asing dan berencana berkendara di 10 area di atas.
>Bagaimana cara mengajukan izin?
Warga perlu mengunjungi website RTA, dan pemegang SIM tidak perlu mengajukan SIM, tetapi perlu menonton materi pelatihan online untuk memahami peraturan;mereka yang tidak memiliki lisensi harus menyelesaikan tes teori selama 20 menit.
> Bisakah wisatawan mengajukan izin?
Ya, pengunjung dapat mendaftar.Mereka pertama-tama ditanya apakah mereka memiliki SIM.Jika ya, wisatawan tidak memerlukan izin, tetapi mereka perlu menyelesaikan pelatihan online sederhana dan membawa paspor saat mengendarai skuter listrik.
>Apakah saya akan didenda jika berkendara tanpa SIM?
Ya.Siapapun yang mengendarai e-skuter tanpa SIM dapat dikenakan denda Dh200, berikut daftar lengkap dendanya:
Tidak menggunakan rute tertentu – AED 200
Bersepeda di jalan raya dengan batas kecepatan melebihi 60 km/jam – AED 300
Berkendara sembarangan yang membahayakan nyawa orang lain – AED 300
Mengendarai atau memarkir skuter listrik di jalur jalan kaki atau joging – AED 200
Penggunaan skuter listrik tanpa izin – AED 200
Tidak memakai alat pelindung diri – AED 200
Kegagalan untuk mematuhi batas kecepatan yang diberlakukan oleh pihak berwenang – AED 100
Penumpang – AED 300
Kegagalan untuk mematuhi persyaratan keamanan – AED 200
Mengendarai skuter non-teknis – AED 300
Parkir di area yang tidak ditentukan atau di tempat yang dapat menghalangi lalu lintas atau menimbulkan risiko – AED 200
Mengabaikan instruksi pada rambu jalan – AED 200
Pengendara di bawah usia 12 tahun tanpa pengawasan orang dewasa berusia 18 tahun ke atas – AED 200
Tidak turun di penyeberangan pejalan kaki – AED 200
Kecelakaan yang tidak dilaporkan yang mengakibatkan cedera atau kerusakan – AED 300
Menggunakan jalur kiri dan perubahan jalur yang tidak aman – AED 200
Kendaraan melaju ke arah yang salah – AED 200
Obstruksi lalu lintas – AED 300
Menarik benda lain dengan skuter listrik – AED 300
Penyedia pelatihan tanpa izin dari pihak berwenang untuk memberikan pelatihan kelompok – AED 200 (per peserta pelatihan)
Waktu posting: 20 Februari 2023