• spanduk

Cara mengendarai skuter listrik (panduan penggunaan skuter listrik Dubai detail halus)

Siapa pun yang mengendarai skuter listrik tanpa SIM di area tertentu di Dubai akan diminta untuk mendapatkan izin mulai Kamis.

skuter listrik

>Di mana orang bisa berkendara?

Pihak berwenang mengizinkan warga menggunakan skuter listrik pada rute sepanjang 167 km di 10 distrik: Sheikh Mohammed bin Rashid Boulevard, Jumeirah Lakes Towers, Dubai Internet City, Al Rigga, 2nd of December Street, The Palm Jumeirah, City Walk, Al Qusais, Al Mankhool dan Al Karama.

E-skuter di Dubai

Skuter elektronik juga dapat digunakan di jalur sepeda di seluruh Dubai, kecuali di Saih Assalam, Al Qudra, dan Meydan, tetapi tidak di jalur jogging atau jalan kaki.

> Siapa yang memerlukan lisensi?

Penduduk berusia 16 tahun ke atas yang belum memiliki SIM UEA atau asing dan berencana berkendara di 10 area di atas.

>Bagaimana cara mengajukan izin?

Warga perlu mengunjungi website RTA, dan pemegang SIM tidak perlu mengajukan SIM, tetapi perlu menonton materi pelatihan online untuk memahami peraturan;mereka yang tidak memiliki lisensi harus menyelesaikan tes teori selama 20 menit.

> Bisakah wisatawan mengajukan izin?

Ya, pengunjung dapat mendaftar.Mereka pertama-tama ditanya apakah mereka memiliki SIM.Jika ya, wisatawan tidak memerlukan izin, tetapi mereka perlu menyelesaikan pelatihan online sederhana dan membawa paspor saat mengendarai skuter listrik.

>Apakah saya akan didenda jika berkendara tanpa SIM?

Ya.Siapapun yang mengendarai e-skuter tanpa SIM dapat dikenakan denda Dh200, berikut daftar lengkap dendanya:

 

Tidak menggunakan rute tertentu – AED 200

Bersepeda di jalan raya dengan batas kecepatan melebihi 60 km/jam – AED 300

Berkendara sembarangan yang membahayakan nyawa orang lain – AED 300

Mengendarai atau memarkir skuter listrik di jalur jalan kaki atau joging – AED 200

Penggunaan skuter listrik tanpa izin – AED 200

Tidak memakai alat pelindung diri – AED 200

Kegagalan untuk mematuhi batas kecepatan yang diberlakukan oleh pihak berwenang – AED 100

Penumpang – AED 300

Kegagalan untuk mematuhi persyaratan keamanan – AED 200

Mengendarai skuter non-teknis – AED 300

Parkir di area yang tidak ditentukan atau di tempat yang dapat menghalangi lalu lintas atau menimbulkan risiko – AED 200

Mengabaikan instruksi pada rambu jalan – AED 200

Pengendara di bawah usia 12 tahun tanpa pengawasan orang dewasa berusia 18 tahun ke atas – AED 200

Tidak turun di penyeberangan pejalan kaki – AED 200

Kecelakaan yang tidak dilaporkan yang mengakibatkan cedera atau kerusakan – AED 300

Menggunakan jalur kiri dan perubahan jalur yang tidak aman – AED 200

Kendaraan melaju ke arah yang salah – AED 200

Obstruksi lalu lintas – AED 300

Menarik benda lain dengan skuter listrik – AED 300

Penyedia pelatihan tanpa izin dari pihak berwenang untuk memberikan pelatihan kelompok – AED 200 (per peserta pelatihan)


Waktu posting: 20 Februari 2023