Boleh, tapi tidak di jalur kendaraan bermotor.
Apakah skuter listrik diklasifikasikan sebagai kendaraan bermotor tanpa peraturan yang jelas dan apakah mereka memerlukan plat nomor di jalan masih dalam diskusi.Saat ini, polisi lalu lintas umumnya tidak menangkap mereka.Namun mengendarai skuter listrik sebaiknya memilih taman, alun-alun, dan tempat yang lalu lintasnya lebih lancar dan tidak terlalu ramai.
Skuter listrik adalah produk skateboard baru lainnya setelah skateboard tradisional.Skuter listrik sangat hemat energi, mengisi daya dengan cepat, dan memiliki jangkauan yang jauh.Kendaraan ini berpenampilan cantik, mudah dioperasikan dan lebih aman dikendarai.
Catatan mengendarai skuter listrik:
1. Pastikan untuk mengencangkan sekrup di seluruh bagian sebelum berkendara.Saat Anda membeli mobil baru, hal pertama yang Anda lakukan adalah mengencangkan sekrupnya.Karena sekrup tidak dikencangkan, mobil akan berguncang saat dikendarai, dan ini sangat berbahaya.Periksa juga secara teratur!
2. Setelah latihan berulang kali, berkendaralah di jalan raya.Jangan terlalu percaya diri.Jika Anda tidak terampil di jalan dan harus menyembunyikan mobil saat bertemu dengannya, Anda akan mudah berada dalam bahaya karena panik.Jadi pastikan untuk berlatih di luar ruangan.
3. Sebaiknya jangan menginjak rem.Karena mobil jenis ini kurang stabil dan lebih fleksibel sehingga mudah terguling saat direm mendadak.Dalam kondisi jalan yang sulit, kurangi kecepatan terlebih dahulu.
4. Jangan mengarungi air.EV jenis ini memiliki medan yang relatif rendah, sehingga begitu mengarungi mudah terjadi short out.Mobil ini mungkin dibuang!
Sebaiknya jangan berkendara pada hari hujan dan bersalju.Saat hujan dan salju, tanah licin dan sulit dikendalikan, sehingga pengereman menjadi lebih berbahaya.Oleh karena itu, sebaiknya ganti moda transportasi pada saat hujan dan bersalju.
6, jalannya tidak rata (berlubang), sebaiknya jangan dikendarai.Karena sasisnya rendah, mudah tergores, dan rodanya kecil serta mudah jatuh.
Waktu posting: 11 November 2022